LPPM

Perguruan tinggi tidak terlepas dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) serta tuntutan masyarakat seirama dengan meningkatnya mutu kehidupan. Untuk mengantisipasi dan menyelarasannya, pihak-pihak yang terkait dalam menyusun dan melaksanakan program kegiatan senantiasa mengacu pada Undang-Undang Pendidikan Nasional, yang mengamanatkan bahwa pendidikan tinggi harus diarahkan pada penciptaan sumberdaya manusia yang mempunyai kemampuan akademis, profesional dan kepemimpinan, serta tanggap terhadap kebutuhan ipteks. Dengan demikian program pembinaan mengarah kepencapaian hasil optimal dari Tridarma Perguruan Tinggi yang mencakup Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, utamanya yang bermanfaat bagi kemanusiaan dan selaras serasi dengan kebutuhan pembangunan. Di samping itu, diupayakan pula berbagai kegiatan peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran di lingkungan pendidikan tinggi.

Berdasarkan hal tersebut diatas, dibentuklah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat - Universitas Nasional PASIM disamping kebutuhan intern universitas untuk menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan salah satu unsur pelaksana pada Universitas PASIM

VISI

Menjadikan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai sarana untuk menjadikan Universitas PASIM unggul dan mandiri dalam pengembangan tekhnologi, yang diakui dalam skala nasional ataupun internasional.

MISI

Secara terprogram dan berkesinambungan mendorong kegiatan penelitian sebagai sarana untuk pengembangan diri dan komunitas serta menjawab tantangan dan permasalahan IPTEK yang berkembang di masyarakat dan lingkungan. Disamping itu, berperan aktif dalam pengembangan dan penerapan ilmu dan tekhnologi untuk kesejahteraan masyarakat.